Berita

FKUB Kota Semarang Pimpin Deklarasi Bersama Umat Beragama untuk Semarang Bebas Banjir dan Rob

Semarang (FKUBKS) – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Semarang bersama berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan dan elemen masyarakat Kota Semarang menggelar Deklarasi Bersama Umat Beragama Kota Semarang sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan serta mendukung upaya penanggulangan banjir dan rob, di Hotel Noormans Semarang, Kamis (13/8/2026).

Deklarasi tersebut menjadi bagian dari Rakor Ormas Keagamaan Kota Semarang yang mengusung semangat “Sinergi Umat Beragama untuk Semarang Bebas Banjir dan Rob.” Kegiatan ini mempertemukan berbagai unsur lintas agama, pemerintah, aparat keamanan, organisasi kepemudaan, serta komunitas masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga lingkungan Kota Semarang.

Deklarasi dipimpin oleh Ketua Panitia Rakor Ormas Keagamaan, Pdt. Yermia Suprayitno, S.Th., M.Ag., dan didampingi oleh Ketua FKUB Kota Semarang, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang,Ketua LPMK Kota Semarang (M. Fahri) dan (Sugiarto) Danramil 02/Semarang Tengah, serta Kapolsek Semarang Tengah.

Sejumlah organisasi keagamaan dan elemen masyarakat turut hadir dan menyatakan dukungannya. Di antaranya, Bankom Polrestabes Semarang, PCNU, Muslimat NU, Ansor, Fatayat, Banser, PD Muhammadiyah, Aisyiyah, Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul ‘Aisyiyah, Kokam, LDII, Muslimat LDII, Persadani, Ahmadiyah, Kevikepan, BAMAGNAS, PGKS, PHDI, WHDI, Peradah, WALUBI, Permabudhi, MATAKIN, MLKI, Kapribaden, Sapta Darma, PC PMII Kota Semarang, HMI Cabang Semarang, PMKRI Cabang Semarang, FPRS, serta LMKPAI.

Dalam deklarasi tersebut, umat beragama Kota Semarang menyatakan komitmen untuk membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan, menggerakkan umat dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, serta menjaga sungai, kali, drainase, dan lingkungan sekitar.

Selain itu, seluruh peserta juga berkomitmen untuk mendukung program Pemerintah Kota Semarang dalam penanggulangan banjir dan rob serta menjadikan rumah ibadah sebagai pusat edukasi dan kepedulian terhadap lingkungan.

Deklarasi ini menunjukkan bahwa persoalan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kerukunan antarumat beragama diharapkan tidak hanya diwujudkan dalam kehidupan sosial, tetapi juga melalui aksi nyata dalam menjaga lingkungan dan menghadirkan kota yang lebih aman, bersih, sehat, dan nyaman.

Semangat tersebut dirangkum dalam pesan bersama:

“Bersama dalam kerukunan, bergerak untuk lingkungan, mewujudkan Semarang bebas banjir dan rob.”

Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Bersama Umat Beragama Kota Semarang oleh para perwakilan unsur pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, serta organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang hadir.

Melalui deklarasi tersebut, FKUB Kota Semarang berharap semangat kerukunan lintas agama dapat menjadi kekuatan sosial dalam menghadapi berbagai persoalan lingkungan, khususnya banjir dan rob, sehingga tercipta kolaborasi yang berkelanjutan demi terwujudnya Kota Semarang yang rukun, peduli lingkungan, dan bebas banjir serta rob.

berlangganan

Dapatkan Informasi Terkini Langsung ke Inbox Anda!