Pengantar
Toleransi dalam pandangan umum adalah saling menghargai dan menghormati perbedaan. Toleransi beragama berarti seorang pemeluk agama tertentu dapat menghargai dan menghormati pemeluk agama lain, termasuk rumah ibadah dan ajarannya masing-masing. Di Kota Semarang pada bulan April th 2026 menjelang HUT Ke 479 mempertahan status juara Kota Toleransi no 3 setelah Salatiga no 1 dan Singkawang no 2. Tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi Walikota Semarang, FKUB Kota Semarang, serta warga Kota Semarang pada umumnya. Namun demikian pencapaian sebagai indeks Kota Toleran nomer tiga ini, tidak hanya diupayakan oleh para tokoh lintas agama dan pemerintah Kota Semarang, tetapi oleh kesadaran dan kerukunan yang dibangun dalam komunitas-komunitas iman yang ada di Kota Semarang serta penganut kepercayaan serta budayawan, seniman, praktisi dan politisi di Kota Semarang. Artinya kerukunan tercapai oleh kesadaran dan kepedulian bahwa warga masyarakat Kota Semarang adalah makhluk yang ber-Tuhan.
Toleransi Tingkat Ghoib
Untuk sahabatku para tokoh agama, tokoh masyarakat dan kaum cendekiawan yang religius.Pada kesempatan ini saya ingin menampilkan sebuah pengalaman spiritual dan religius serta kehadiran saya di ruang publik dengan corak ragam budaya dan keberbedaan agama dan keyakinannya. Saya sedang menangkap dan memperhatikan apa itu toleransi tingkat ghoib dan seberapa jauh pemaknaan toleransi itu sendiri bagi saya pribadi. Menurut saya, Toleransi Tingkat Ghoib tidak sekedar kita bisa saling menghargai dan menghormati, tapi toleransi tingkat ghoib adalah kebersediaan dan keiklasan penerimaan atas hasil pertemuan pembicaraan dari latar yang berbeda dan tidak takut untuk mempengaruhi dan dipengaruhi, bahkan bersedia dengan ikhlas jika menerima kebenaran dari sudut pandang yang lain sekalipun.
Jadi kini setelah saya hidup dan menghidupi keberagamaan saya di tengah masyarakat plural dan terlibat aktif dalam perjumpaan ruang lintas agama atau pun lintas iman, maka kini pemahaman saya tentang toleransi adalah tidak sebatas menghargai perbedaan. Tetapi toleransi itu tidak kuatir dan tidak takut dipengaruhi oleh perbedaan itu; termasuk soal pengaruh agama. Maka keberanian saya dalam bertoleransi sampai kepada keikhlasan bahwa, jika memang harus jadi Islam itu adalah hidayah, dan jika harus jadi Kristen itu adalah Kasih Karunia Tuhan. Pernyataan ini bukan tindakan ajakan untuk pindah agama, tetapi pernyataan dan ungkapan pasrah dalam batin di ruang jujur atas kehadiran Sang Pencipta Semesta yang memiliki kehendak atas makhluk ciptaan-Nya.
Sebab saya tahu dengan sadar bahwa dalam perjumpaan lintas iman adalah tidak bisa dihindarkan untuk berlomba membicarakan dan mengekspresikan kebenaran (kebenaran agama, kebenaran keyakinan dan sumber kebenaran) masing-masing. Dan tentunya dalam perjumpaan di ruang toleransi tsbt ada pihak Sang Kebenaran yang turut hadir dan intervensi dalam batin dan roh manusia. Inilah yang saya maksud dengan toleransi tingkat ghoib adalah hadirnya Sosok yang tak terbatas dalam ruang terbatas. Hadirnya Sosok ghoib dalam ruang sosial yang berlabel berkumpulnya ahli agama dan mengatasnamakan Tuhan dalam baju keagamaan dan kepercayaannya. .
Ruang Pertemuan adalah Sarana Musyawarah yang Realistis
Atas pemahaman dan keyakinan saya pribadi maka, jika ada kesempatan untuk bertemu dalam ruang toleransi, akan saya upayakan hadir dan menyuarakan kebenaran yang saya pahami dan berani mendengar bahkan siap menerima pengaruh dari yang lain. Karena sebuah realitas yang lazim jika dalam perjumpaan apa pun akan memiliki pengalaman perjumpaan baik memberi pengaruh atau pun terpengaruh oleh isi ruang perjumpaan itu sendiri.
Salam Toleransi Tingkat Ghoib
(Kyai Nasrani)
Penulis: Pdt. Yermia Suprayitno, S. Th., M. Ag. (Ketua DPW BAMAGNAS Prop. Jateng, Pengurus FKUB Kota Semarang th. 2025-2030)




