Berita

Perkuat Harmoni Sosial, FKUB dan Kemenag Luncurkan Program KSK di Kota Semarang

Semarang — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Semarang bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang menyelenggarakan kegiatan Kelurahan Sadar Kerukunan (KSK) sebagai upaya strategis memperkuat harmoni sosial dan kehidupan lintas agama di tingkat kelurahan.(29 Desember 2025

Dalam kegiatan tersebut, H. Rahmat Hidayat yang mewakili Kepala Kantor Kemenag Kota Semarang sekaligus KUA Semarang Tengah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya program KSK yang dinilai sebagai langkah konkret Kementerian Agama melalui FKUB dalam menjaga dan merawat kerukunan umat beragama di Kota Semarang.

“Program KSK ini merupakan program strategis Kementerian Agama yang dijalankan melalui FKUB Kota Semarang. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik,” ujar perwakilan Kemenag dalam sambutannya.

Pada tahun 2025, FKUB Kota Semarang mengawali program KSK dengan mengusulkan dua kelurahan sebagai lokasi percontohan, yakni Kelurahan Mlatiharjo dan Kelurahan Jagalan. Khusus Kelurahan Jagalan, pengusulan sebagai Kelurahan Sadar Kerukunan didasarkan pada tingginya tingkat keragaman rumah ibadat yang berdiri dan hidup berdampingan secara harmonis di wilayah tersebut.

Adapun rumah ibadat yang menjadi simbol keragaman di Kelurahan Jagalan antara lain Gereja Katolik Santo Fransiscus Xaverius Kebon Dalem, Gereja Kristen Indonesia (GKI) Karangsaru, Masjid Al Falah Karangwulan, Masjid At Taqwa Kampung Kulitan, Klenteng Grajen, serta Klenteng/Vihara Tjong Sin Kiong dan Cetiya Setia Budi.

Keberadaan berbagai rumah ibadat tersebut menjadi potret nyata pluralitas dan toleransi antarumat beragama yang telah terbangun secara alami di tengah masyarakat Jagalan.

Melalui pengusulan Kelurahan Jagalan dan Mlatiharjo sebagai KSK tahun 2025, FKUB dan Kemenag berharap dapat memacu partisipasi aktif warga dalam menjaga kerukunan, memperkuat dialog lintas agama, serta mewujudkan ekosistem kerukunan yang berkelanjutan di Kota Semarang.

“Harapannya, KSK tidak hanya menjadi program seremonial, tetapi benar-benar menjadi gerakan bersama masyarakat dalam menjaga persatuan, toleransi, dan harmoni sosial,” pungkasnya.

berlangganan

Dapatkan Informasi Terkini Langsung ke Inbox Anda!